SISTEM PERPAJAKAN DI JERMAN

Sistem perpajakan di Jerman

Sistem perpajakan di Jerman Ada beberapa jenis pajak yang diterapkan oleh pemerintah Jerman seperti, pajak penghasilan, pajak gereja, pajak hiburan, dan masih banyak lagi. Penerapan pajak ini sebenarnya dapat dirasakan bersama oleh masyarakat melalui fasilitas dari segi transportasi, pendidikan, layanan kesehatan, dan lain sebagainya. Karena sumber pendapatan terbesar dan terpenting pemerintah berasal dari pajak, maka dari itu juga Jerman sebagai negara yang stabil dari segi ekonominya. Sistem yang diterapkan pun bersifat transparan, adil, dan sesuai dengan kemampuan. Sebelum ingin tinggal lama di Jerman mari kita bahas satu per satu untuk jenis-jenis pajak yang umum diketahui disana.

Baca juga: https://www.spitzestudium.com/id_id/apa-sih-bedanya-ausbildung-aupair-fsj-dan-bfd/

  1. Pajak Penghasilan (Einkommensteuer)

Sama halnya dengan di Indonesia, pajak penghasilan diterapkan juga di Jerman. Segmen yang dikenakan pajak juga dikategorikan dan tidak disamaratakan jumlahnya. Jadi pun ada yang bebas pajak tapi siapa segmennya? Dapat dilihat melalui websitenya Kementerian Keuangan Federal. Tarif pajak bervariasi dari 14% hingga 45% dari penghasilan. Aturannya adalah: semakin tinggi penghasilan kena pajak, semakin tinggi pula tarif pajaknya. Sebagai karyawan, nanti perusahaan akan secara otomatis memotong pajak penghasilan dari gaji dan mentransfernya ke kantor pajak. Wiraswasta harus membayar sendiri pajak penghasilannya dan wajib menyerahkan surat pemberitahuan pajak penghasilan setiap tahun .

  1. Pajak Penjualan (Mehrwertsteuer)

Jika di Indonesia biasa kita sebut dengan PPN, yang dimana pajak ini dibayarkan bersamaan dengan pembelian sebuah barang atau jasa dalam kehidupan sehari-hari. Umumnya sebesar 19% tetapi untuk produk tertentu seperti makanan dan buku berlaku tarif pajak yang dikurangi sebesar 7%. Pajak sudah termasuk dalam harga yang dikenakan di supermarket, toko dan restoran dan lain-lain.

  1. Pajak Perdagangan (Gewerbesteuer)

Jika ingin membuka bisnis di Jerman dikenakan pajak juga yang dimana masuknya ke pajak perdagangan, dan nanti dikenakan pada keuntungan bisnisnya. Sedangkan untuk seorang pekerja lepas atau freelance tidak masuk dalam kategori pajak ini. Siapa saja dan kategori bagaimana yang termasuk dalam pajak perdagangan, dapat menghubungi konsultan atau kantor pajak terdekat.

  1. Pajak Keuntungan Modal (Kapitalertragßteuer)

Pajak capital gain adalah pajak atas pendapatan modal (misalnya bunga on call money, bunga tetap, dividen). Besaran pajak capital gain umumnya 25%. Pajak keuntungan modal biasanya dipotong oleh lembaga kredit yang membayar.

  1. Pajak Gereja (Kirchensteuer)

Pajak Gereja adalah pajak tambahan terhadap pajak penghasilan dan diteruskan oleh kantor pajak. Jika kamu terdaftar sebagai warga gereja di salah satu gereja di Jerman ataupun komunitas agama yang memungut pajak gereja maka haruslah membayarkan pajak ini. Tarif perpajakan bervariasi dari 8% hingga 9% dari pajak penghasilan, bergantung pada negara bagian. Di Hamburg, tarif pajaknya adalah 9%.

Sistem perpajakan di Jerman, selain pajak yang paling umum di Jerman, berikut juga terdapat pajak yang jarang diketahui yaitu pajak properti (Grundsteuer), pajak kendaraan bermotor (Kraftfahrzeugsteuer), pajak warisan (Erbschaftsteuer), pajak hiburan (Vergnügungssteuer), pajak ekspor & impor (Zoll), dan masih banyak lagi pajak yang ada di Jerman. Itulah beberapa jenis pajak di Jerman, ada juga pajak lain yang berlaku tergantung pada situasi dan lokasi spesifik. Lumayan banyak bukan pajak yang harus dibayarkan? Jadi semua yang dibayarkan melalui pajak ini sebenarnya sebanding dengan keuntungan melalui fasilitas-fasilitas yang didapatkan di Jerman. 

Contoh soal OSD : https://www.osd.at/die-pruefungen/osd-prufungen/

Tinggalkan Balasan